Amuntai - Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penggeledah di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan (Kalsel) Rabu (22/12/2021) pukul 11.00 Wita.
Penggeledahan merupakan pengembangan dugaan kasus Mark Up Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 di Disdik.
Tim yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari HSU Fadly Arby SH menerangkan, penggeledah dilakukan disalah satu ruang Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, dalam waktu kurang lebih dua jam.
Sementara itu, Ketua Tim Penyidik Kasus Dugaan Mark-up Fisik DAK tahun 2020 Disdik HSU, Tri Taruna F SH menyebutkan, dari pengeledahan yang dilakukan tim diruang Pendidikan Dasar, mendapati sejumlah uang dan dokumen.
"Kami sita uang dan berkas. Untuk uang masih dalam perhitungan." Tandasnya.